MURA - Pemerintah Desa (Pemdes) Kertosono, Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Musi Rawas (Mura) gelontorkan dana untuk masyarakat penerima manfaat BLT DD sebesar Rp.54 juta.
Penyaluran bantuan dana dilaksanakan di Kantor Desa Kertosono dengan tetap mematuhi Prokes, Sabtu (25/9).
Turut hadir pada kegiatan itu BPD Kertosono, Polsek Selaku Bahbinkamtipmas, Koramil selaku Bahbinsa.
"Semoga bantuan dana ini bermanfaat dan bisa membantu warga yang terdampak pandemi covid-19. Warga juga harus bisa menggunakan dana bantuan ini dengan sebaik mungkin. Semoga pandemi ini segera berlalu, agar kita bisa beraktifitas seperti sedia kala," ujar Kades Kertosono, Candra.
Ia berpesan kepada masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan, jaga imun tubuh dan tetap mematuhi prokes 5 M.
"Agar kita bisa terhindar dari virus tersebut dan kita bisa memutuskan penyebaran matarantai virus ini," tuturnya.
Sementara itu, masyarakat sangat berterimakasih atas terealisasinya bantuan tersebut selama dua bulan, yakni dari Agustus hingga September.
(Ari)