SILBER | MURA - Dua posko yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Tegal Rejo, Kecamatan Tugumulyo, tepatnya didepan Pondok Hijau dan Jalan Simpang F Trikoyo, Kecamatan Tugumulyo itu tampak tidak ada personel berjaga alias kosong melompong saat malam hari, sehingga pengendara bebas berlalu-lalang, Minggu (1/8/2021).
Padahal Posko Penyekatan itu didirikan untuk menyekat pengendara yang melintas dari Kabupaten Musi Rawas menujuh Kota Lubuklinggau.
Pengguna jalan, Muksin (43) mengatakan kekesalannya terhadap petugas posko penyekatan, mengingat di spanduk pengumunan jadwal penutupan jalan mulai pukul 17.00 - 06.00 WIB, namun pada kenyataannya pukul 00.00 WIB tidak ada lagi petugas, sehingga kendaraan bebas berlalu lalang.
"Kalau jam 12 (malam, red.) sudah seperti ini, bukan dari jam 17.00 sore sampe jam 06.00 pagi, tapi sampai tengah malam. Pengumuman itu diduga penipuan publik, kami lewat sore-sore sangat susah saat pulang kerja, mesti mutar jauh dan ada yang lewat jalan sempit. Yang jelas kami kecewa dengan kebijakan ini," ucapnya dengan nada kecewa.
Dirinya juga meminta kepada petugas posko penyekatan agar serius dalam menjalankan tugas.
"Inginnya petugas itu serius dalam menjalankan tugas dan peraturan yang ada, kalau batas tengah malam, mending idak usah di tutup jalan itu. Lagian aktivitas masyarakat itu ramai siang hari bukan malam hari, jadi percuma kalau ditutup dimalam hari cuma beberapa jam, seharusnya siang hari tutup jalan itu," cetus pria yang berfropesi sopir itu.
Dilain kesempatan, Ketua PKN Sumsel, Zainuri mengimbau kepada Tim Gugus Covid-19 baik dari pemerintahan maupun aparat agar pos penyekatan di jaga sampai selesai.
"Pos penyekatan harus dijaga sampai selesai agar tidak di langgar oleh warga selaku pengguna jalan, jika tidak dijaga seperti itu sama saja bohong. Dijaga dengan ketat aja belum tentu berhasil, apalagi tidak dijaga sama sekali," ucap Zainuri.
(Alam)