Foto : Gedung DPRD Kota Lubuklinggau, Sumsel. (ist) |
.
LUBUKLINGGAU - Polemik atas pernikahan siri Wakil ketua ll DPRD Kota Lubuklinggau dengan wanita muda akhirnya melahirkan sebuah ending akan ada aksi besar-besaran dari aktivis maupun wartawan se Kabupaten Musi Rawas maupun Kota Lubuklinggau.
Aktivis dan wartawan nantinya akan melakukan aksi di Kantor DPRD Kota Lubuklinggau pada, tepatnya di Kelurahan Petanang, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau.
Setidaknya nanti bakal hadir masa tidak kurang dari seratusan dalam aksi yang akan dilaksanakan nanti. Dimana aliansi akan mempertanyakan sikap anggota DPRD maupun Badan Kehormatan (BK) Kota Lubuklinggau terhadap Wakil Ketua II DPRD kota Lubuklinggau yang menikah siri namun diduga menyalahi aturan.
Aksi murni yang dilakukan oleh wartawan dan aktivis nanti akan fokus meminta jawaban kepada pimpinan DPRD, bagaimana menyikapi seorang pejabat publik melakukan sesuatu yang dianggap melanggar norma-norma yang berlaku di masyarakat.
Sebelumnya, santer isu berhembus seorang pejabat publik di Kota Lubuklinggau menikahi dengan seorang perempuan, dimana perempuan tersebut masih dalam masa Iddah. Sedangkan secara hukum administrasi, status seorang perempuan belum boleh dinikahi selagi ia masih dalam masa Iddah.
Terlebih yang bersangkutan merupakan pejabat publik yang tindak tanduknya menjadi pedoman khalayak umum, kondisi ini sesuai dengan kontur masyarakat yang masih memegang teguh adat-adat ketimuran.
Berangkat dari itu semua, Aliansi Aktivis dan Wartawan Bersatu akan melakukan aksi meminta klarifikasi kepada anggota DPRD Kota Lubuklinggau.
Zainuri dan Alam Budi Kusuma selaku koordinator aksi dan koordinator lapangan Aliansi Aktivis dan Wartawan Bersatu sepakat akan menggelar aksi pada Senin (30/08/2021).
Dijumpai diruang kerjanya, Zainuri dengan tegas mengatakan bahwa tingkah pejabat publik atau pejabat negara dibatasi dengan rambu-rambu agar tidak melenceng dalam menjalankan kebijakan. Apalagi menyangkut masyarakat banyak, Sabtu (28/08/2021).
"Aksi ini tidak ditunggangi oleh kelompok mana pun, ini murni aspirasi publik yang meminta agar pejabat publik berhati-hati dalam mengambil keputusan dan kebijakan, jangan mementingkan kepentingan individu maupun kelompoknya," tegas Zainuri.
Hal yang sama juga disampaikan oleh koordinator lapangan Alam Budi Kusuma, diharapkan dengan aksi ini dapat mengingatkan kembali posisi pejabat publik bahwa ada background yang mereka bawa apabila duduk sebagai wakil rakyat atau sebagai pejabat negara.
"Kembali kepada hakekat sebagai pejabat negara atau publik agar tidak menciptakan sebuah riak-riak kegaduhan dalam masyarakat kita yang masih tabuh akan sebuah kontroversi," tandas Alam.
Mereka berdua sepakat, dalam aksi nanti ada beberapa tuntutan yang akan di sampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Lubuklinggau. (*)