Modus penipuan itu ramai dibicarakan usai transaksi tersebut terekam dalam sebuah video yang dibagikan akun @scott.cuks di TikTok, pada Senin (19/7/2021).
Dalam video berdurasi kurang dari semenit, tampak seseorang merekam uang berwarna hijau menyerupai uang rupiah pecahan Rp 20.000. Diceritakan pula seorang pelanggan yang membeli nasi uduk dengan uang tersebut meminta kembalian kepada si penjual.
Penjual tidak curiga dan memberikan kembalian ke pembeli tersebut. Namun, saat diperiksa baik-baik, uang Rp 20.000 yang didapatkannya ternyata pecahan Rp 2.000 yang dicat serupa.
"Ibu ini merasa ditipu. Jadi, hati-hati ya buat para pedagang," kata seseorang dalam video yang beredar tersebut.
Pengunggah video menyarankan khususnya kepada para pedagang agar lebih hati-hati dengan adanya penipuan modus uang Rp 2.000 dicat menyerupai Rp 20.000.
Video tersebut langsung mendapatkan respons beragam dari warganet. Selain menyayangkan, mereka juga mengakui adanya kemiripan uang Rp 2.000 dengan Rp 20.000 meski tidak dicat.
Terkait hal tersebut, kumparan sudah menghubungi Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Erwin Haryono, mengenai persoalan tersebut. Namun, belum mendapatkan tanggapan.
Sumber : Kumparan