SILBER | PALI - Pertamina EF pelaksana PT Bureau Geophysical prospeating (BGP) tunaikan ganti rugi kegiatan seismik 3D kepada semua warga yang lahannya di lewati jalur seismik diwilayah Desa Bumi Ayu, PALI.
Kegiatan seismik 3D sendiri dikerjakan PT BGP melintasi tiga Daerah di wilayah Sumatra selatan, yakni Kota Prabumulih, Kabupaten PALI, Kabupaten Muara Enim dan sudah memasuki tahap terakhir .
Humas PT BGP, Srianto mengatakan selain Desa Bumi Ayu ganti rugi juga diberikan kepada warga Desa tanah Abang Selatan, Desa Siku, Desa Dangku dan sekitarnya, Kamis (3/6/2021).
"Untuk besarnya dominan kompensasi pihak perusahaan mengacu pada peraturan gubernur sumsel," jelasnya.
Lebih lanjut, untuk ganti rugi sendiri saat ini baru pembayaran kompensasi lahan yang di lewati saat operasi pengeboran len kabal permeter maju. Selanjutnya akan ada lagi pembayaran ganti rugi rumah warga yang retak di sebebkan oprasi perusahaan, setelah data-data tersebut sudah di serahkan oleh pihak Desa.
Sementara itu, terlihat puluhan warga yang lahannya dilintasi atas kegiatan seismik itu nampak hadir di Kantor Desa Bumi Ayu untuk mendapatkan ganti rugi. Secara bergantian, warga dengan nomor antrian menunggu satu per satu hingga selesai dan berjalan lancar.
(Thambrani/TIM)