SILBER | PALI - Miris, seorang janda bernama Firmah warga Desa Bumi Ayu, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) harus hidup dirumah tidak layak huni. Melalui persetujuan anaknya, rumah tersebut dirobohkan untuk direhab menggunakan bahan material seadanya.
Ibu Firmah merupakan seorang janda ditinggal mati suaminya sejak 12 tahun silam. Sedangkan anaknya merantau jauh dari tempat tinggalnya, karna faktor ekonomi hingga jarang sekali untuk bertemu.
Demi mencukupi kebutuhan sehari-hari, Ibu Firmah membuat sapu lidi untuk dijual dengan penghasilan tak menentu.
Kendati demikian, Ibu Firmah hingga kini belum tersentuh bantuan bedah rumah dari Pemerintah.
"Kemarin ibu ini sangat berharap agar kiranya dapat bedah rumah, ternyata gagal," ujar seorang warga yang tak mau disebutkan namanya, Sabtu (5/6/2021).
Lebih lanjut, hingga kini rumah tersebut belum kunjung selesai direhab. Hingga Ibu Firmah harus menumpang tinggal dirumah saudaranya.
Sementara itu, Kepala Desa Bumiayu, Saprin saat dikonfirmasi via whatsapp membenarkan jika waganya bernama Firmah belum mendapatkan bantuan bedah rumah dari pemerintah. Ia menjanjikan dalam waktu singkat akan mengajukan permohonan kepada Dinas Perumahan Kawasan dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten PALI, Minggu (6/6/2021).
"Memang benar informasi demikian dan ibu itu sudah melaporkan kepada kami kemarin hari jum'at. Insyaa allah besok kami akan mengusulkan ke pihak Perkim untuk membuat proposal," jelasnya.
(TM/Tim.)