SILBER | MUSI RAWAS - Menyikapi aksi unjuk rasa pada Kamis (27/5/2021) di depan Kantor Bupati Musi Rawas (Mura), pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura melalui Asisten III, Edi Iswanto mengagendakan ulang audiensi dengan menghadirkan langsung Kepala Dinas terkait. Mengingat aksi pada Kamis itu hanya dihadiri perwakilan Dinas.
Audiensi lanjutan berlangsung pada pukul 10.00 WIB, Senin (31/5/2021) di ruangan Asisten III. Namun agenda tidak berjalan sesuai rencana, masih ada saja Kepala Dinas yang tidak hadir dengan alasan sedang ada tamu.
"Pak kepala dinas tidak bisa hadir karna pagi ada tamu, tidak mungkin meninggalkan tamu," kata salah seorang perwakilan Dinas Perkebunan yang mengaku menjabat sebagai Kasi.
Hal itu sangat disayangkan Ketua DPC PKN Mura, Zainuri. Mengingat pada audiensi sebelumnya, tidak hadirnya kepala Dinas dijadikan ajang alasan, bahwa yang mengikuti audiensi tidak bisa mengambil keputusan karena tidak punya wewenang.
"Tidak seperti yang di harapkan dari kesepakatan pihak Pemda yang diwakili Asisten lll, Edi Iswanto. Berjanji menghadirkan kepala Dinas, pada kenyataannya yang hadir hanya Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pariwisata, Dan Dari pihak Dinas Perkebunan Dan DPMPTSP hanya perwakilan, sehingga tidak dapat memutuskan hasil audiensi," ucapnya dengan kesal.
Lebih lanjut, Zainuri menganggap aspirasi yang disampaikan selama ini diabaikan begitu saja oleh beberapa Dinas. Hingga ia menilai Dinas-dinas tersebut tidak berani memberikan dokumen laporan realisasi anggaran.
"Dengan demikian menunjukkan Dinas tersebut tidak berani transparan kepada masyarakat, sehingga menjadi pertanyaan besar bagi kami, ada apa dengan Dinas tersebut," tegasnya.
Melihat situasi tidak seperti yang diharapkan, Zainuri dan rekan-rekan membatalkan audiensi dan membubarkan diri keluar ruangan.
Terpisah, Ketua Garda Muda Palapa (GMP) Mura, Alam mengatakan Kepala Dinas saat ini mulai berani dengan rakyat, keterbukaan tidak lagi ditampilkan. Nyatanya sudah sepakat bakal dihadirkan kepala dinas tanpa perwakilan, namun masih saja ingkar.
"Musi rawas bisa rusak oleh pejabat yang tidak jujur. Panggilan asisten III tidak di indahkan apalagi (panggilan) rakyat," ujarnya.
Lebih lanjut, menurutnya tidak ada yang perlu diragukan lagi jika semuanya sudah diperiksa. Mengingat tujuannya jelas dan sebagai bahan pembelajaran.
"Untuk kontrol sosial serta bahan pemberitaan kami, Insyallah akan kami pergunakan sesuai UU yang berlaku," tutupnya.
(Gpz)