Diceritakan sang ayah, kedua anaknya itu mulanya hendak main kerumah sang paman di Kelurahan Watervang. Dimana saat itu anak perempuan paman (adik sepupu korban) mendapat pesan singkat dari seseorang berisi pesan yang dianggap tidak pantas, Selasa (15/6/2021).
Kedua kakak beradik itu kemudian mengetahui si pengirim pesan lewat di depan rumah pamannya, keduanya lantas menegur untuk tidak lagi mengirim pesan seperti itu.
Mendapat teguran demikian, si pengirim pesan kemudian mengajak teman berjumlah puluhan dan meminta dua kakak beradik itu untuk keluar dari pagar rumah.
"Terus datang ngajak kawan, manggil anakku suruh keluar pagar. Anak ku keluar terus kelahi," ujar sang ayah.
Bahkan menurutnya, salah satu diantara pengeroyok ada yang menggunakan pisau, namun berhasil ditangkis Vi dan pisau terlepas dari genggaman pengeroyok itu, sementara Tg terus dipukuli dan dilempari batu.
Lebih lanjut, setelah mengeroyok, puluhan orang tersebut langsung meninggalkan mereka berdua ditempat kejadian.
Atas kejadian itu, mereka berdua mengalamai luka memar dan lebam akibat pukulan dan hantaman batu.
Paman keduanya yang mengetahui sang ponakan dikeroyok lantas melaporkan kejadian itu ke Polsek Timur dan diarahkan untuk melakukan visum terlebih dahulu ke Rumah Sakit.
"Sekarang dirawat di rumah, sudah dilaporkan ke Polsek Timur berdasarkan surat tanda bukti laporan Nomor : STBL/B-76/VI/2021/SUMSEL/llG/Sek llG tmr Tanggal 13 juni 2021," ujar sang ayah.
(Gpz)