Tidak Indahkan Kesepakatan, Pemkab Mura Kembali Digeruduk Anggota PKN


SILBER | MUSI RAWAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) kembali digeruduk anggota DPC Pemuda Karya Nasional (PKN) Mura, Kamis (6/5/2021). Aksi tersebut merupakan lanjutan aksi pada 19 Maret 2021, dimana waktu itu Pemkab Mura dan peserta aksi membuat kesepakatan untuk mediasi langsung dengan beberpa Dinas terkait. Namun nyatanya kesepakatan itu tidak diindahkan. 


"Janji mediasi tiap dinas tapi sampai sekarang tidak ada respon," ujar Ketua DPC PKN Mura, Zainuri.

Adapun tuntutan pihak PKN adalah keterbukaan informasi publik, dimana menurut Zainuri tiap anggaran merupakan hak rakyat dan rakyat harus tau

"Yang kami tanya anggaran negara, bukan pribadi," katanya.

Senada dengan itu, salah satu anggota PKN, Alam merasa Dinas terkait tidak ada itikad baik. Dimana perintah Asisten I kala itu tidak dikerjakan.

"Perintah Asisten I tidak dikerjakan apalagi jika rakyat yang minta. Jangan-jangan tidak paham UU No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Kami mendesak bupati mura memanggil Dinas terkait untuk tindak lanjut, bagaimana Mura ingin maju kalau tidak terbuka," tuturnya.

Aksi berlanjut di meja mediasi yang diterima Asisten II dengan jawaban dari beberapa Dinas terkait. Pihak PKN pun menuntut terkait keterbukaan informasi publik dan memintanya untuk segera memberikan salinan tersebut dalam waktu dekat.

(Red.)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama