Dihadapan Wabup, Bambang Tegaskan Bisnis Perumahannya Legal

SILBER | MUSI RAWAS - Diisukan bisnis perumahan Griya Silampari Indah (GSI) miliknya bermasalah, Bambang Supriyono tegaskan bisnis yang ia jalani berstatus legal. Bahkan bisnis perumahannya merupakan program unggulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura), gaungnya pun sampai ketingkat Nasional, bahkan sudah sampai ke Kementrian Perumahan Rakyat (KPR). 


Hal itu diperkuat dengan hadirnya Wakil Bupati Mura, Hj Suwarti dan mantan Bupati Mura, Ibnu Amin saat launching RM Putri Bayu Garden miliknya di perumahan GSI, Desa Muara Beliti Baru, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, Senin (1/3/21). Dan pada saat bersamaan, Bambang juga menegaskan dihadapan dua tokoh penting di Mura itu mengenai bisnis perumahan yang ia jalani.

"Dengan dilounchingnya RM Putri Bayu Garden, maka ini sebagai penanda awal dimulainya kembali pembangunan perumahan Griya Silampari Indah," tegasnya.


Wabup Mura, Hj Suwarti (kanan, jilbab cokelat) saat menyantap hidangan pada acara launching RM Putri Bayu Garden di perumahan GSI. 

Ia meyakinkan, konsumen tak perlu ragu untuk membeli dan memiliki hunian di perumahan GSI.

"Tidak perlu ragu dan takut lagi, perumahan ini legal, tidak ada masalah, clean and clear," ucapnya.

Lebih lanjut, pihaknya mengapresiasi atas hadirnya mantan Bupati Mura dan Wakil Bupati Mura. Dimana sudah berkenan menghadiri lounching di RM miliknya.

"Mudah-mudahan pembangunan perumahan Griya Silampari Indah dapat berjalan dengan lancar, sehingga perekonomian juga akan berjalan lancar. Pada gilirannya akan menjadi icon, juga mendukung maju dan berkembangnya Ibukota Kabupaten Mura," harapnya.

(Alam) 


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama